rumahhijaurakyat.com, Balikpapan, – Bidang Humas Polda Kalimantan Timur menggelar penandatanganan kerja sama antara Polda Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (3/12/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan insan pers.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membangun ekosistem komunikasi publik yang sehat dan transparan. Ia menilai kolaborasi ini membawa dampak besar bagi penegakan hukum, pengawasan kebijakan, dan penyebaran informasi yang selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Bagi Polri, kerja sama ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Dari pihak DPRD Kota Balikpapan, kemitraan ini dilihat sebagai saluran penting untuk memastikan kebijakan publik tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat, didukung data serta informasi yang valid. Sinergi dengan Polri dan PWI juga dinilai dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
Sementara itu, bagi PWI Kota Balikpapan, kerja sama ini menjadi penegasan peran pers sebagai pilar demokrasi. Insan pers diharapkan terus menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi terciptanya ruang informasi yang sehat serta mendorong masyarakat tetap kritis dan konstruktif.
Kabid Humas turut menyampaikan harapan agar kolaborasi ini membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan transparan. Dengan begitu, informasi yang diterima publik semakin tepat, kebijakan pemerintah dapat dikawal secara optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
“Kerja sama ini kita jadikan tonggak baru dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas nasional, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutup Kombes Pol Yuliyanto.(humaspoldakaltim)
Tulis Komentar