Subkontraktor RDMP Kilang Pertamina Balikpapan Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Tunggakan Pembayaran

$rows[judul]

rumahhijaurakyatcom, Balikpapan – PT Gilang Karya Mandiri (GKM), salah satu subkontraktor pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan, kembali menuntut Joint Operation (JO) selaku kontraktor utama agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang hingga kini belum dipenuhi. Tunggakan pembayaran tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun dan nilainya disebut cukup besar.

Pada Selasa, 30 Desember 2025, kuasa PT GKM, Rony yang akrab disapa Babe Jon, kembali mendatangi kantor JO RDMP untuk menagih pembayaran. Namun, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu lantaran manajemen JO disebut tidak bersedia menemui pihaknya dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh petugas keamanan.

“Sudah lebih dari satu tahun kami bolak-balik datang, tetapi manajemen JO tidak pernah menunjukkan itikad baik. Kami justru diperlakukan tidak pantas dan seolah diabaikan,” ujar Babe Jon kepada wartawan.

Menurutnya, JO RDMP yang dikelola oleh perusahaan asal Korea Selatan itu dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan PT GKM. Padahal, pihak subkontraktor mengaku telah memberikan banyak kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah.

“Kami sudah mencoba bersikap kooperatif, bahkan sempat ada pembicaraan soal pembayaran. Namun sampai sekarang tidak ada realisasi sama sekali,” katanya.

Merasa dirugikan dan tidak dihargai, Babe Jon menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi melihat kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. Oleh karena itu, PT GKM berencana menempuh langkah hukum.

“Kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Selain melapor ke DPRD Balikpapan, kami juga akan mempidanakan manajemen JO RDMP karena tidak menunjukkan niat baik sebagai penanggung jawab utama proyek,” tegasnya.

Rencananya, proses hukum tersebut akan mulai ditempuh pada awal Januari 2026. Selain itu, laporan resmi kepada DPRD Balikpapan juga akan segera diajukan guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak JO RDMP.

Persoalan ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi memengaruhi kelancaran proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan yang memiliki nilai strategis bagi sektor energi nasional. Keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor dinilai dapat berdampak pada cash flow perusahaan, hubungan dengan vendor lain, hingga keberlanjutan proyek secara keseluruhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak JO RDMP belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembayaran yang disampaikan oleh PT Gilang Karya Mandiri.(mn)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)