rumahhijaurakyat.com, PENAJAM PASER UTARA — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kian diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten PPU, Kamis (25/9), dengan melibatkan berbagai unsur strategis daerah.
Kegiatan yang berlangsung dihadiri stakeholder lintas sektor, mulai dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Ditjen Pajak, BIN Daerah, Kementerian Agama, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja hingga perwakilan Kecamatan.
Rakor dibuka langsung Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa PPU sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki posisi vital sehingga sinergi antarinstansi mutlak diperlukan.
“Mobilitas orang asing akan semakin tinggi seiring pembangunan IKN. Karena itu pengawasan harus adaptif, kolaboratif, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Usai pembukaan, Kakanim Balikpapan Buono Adi Sucipto memaparkan materi seputar keimigrasian, mekanisme pengawasan orang asing, hingga memperkenalkan simulasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Layanan Data Keimigrasian (LDK).
Buono mengapresiasi kekompakan jajaran TIMPORA Kabupaten PPU. Menurutnya, luasnya cakupan wilayah, terdiri dari 4 kecamatan, 24 kelurahan, dan 30 desa,tidak menjadi penghalang bila seluruh unsur bergerak bersama.
“Dengan sinergi yang solid, pengawasan bisa berjalan lebih optimal. Pengawasan yang kita lakukan bukan untuk membatasi, tetapi memastikan kedatangan orang asing memberi manfaat dan tidak menimbulkan ancaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tetap menjunjung asas profesional dan humanis.
“Bersama, kita jaga kedaulatan dan ketertiban wilayah. PPU adalah gerbang Nusantara, mari kita kawal dengan pengawasan orang asing yang cermat, bersahabat, dan berwibawa,” tutupnya. (*)
Tulis Komentar