DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Penetapan RPJMD 2025–2029

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 pada Rabu (20/8/2025) pagi. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan gedung parkir Balikpapan, ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta pengumuman penetapan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, H.Alwi Al Qadri, S.P, serta didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD. Selain dihadiri oleh seluruh anggota legislatif, rapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Balikpapan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini memiliki bobot strategis dalam arah kebijakan pembangunan Kota Balikpapan ke depan. Ia menyampaikan, pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan terhadap perubahan APBD yang diajukan oleh eksekutif.

“Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi atas nota penjelasan Wali Kota yang telah disampaikan sebelumnya, khususnya menyangkut perubahan anggaran tahun 2025. Selain itu, kita juga mengumumkan penetapan Perda RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Balikpapan,” ujar Alwi.

Ia menambahkan, DPRD akan terus berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan setiap kebijakan anggaran maupun perencanaan jangka menengah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Mewakili berbagai fraksi di DPRD, sejumlah juru bicara menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nota penjelasan Wali Kota. Mayoritas fraksi menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, terutama dalam sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penanganan banjir dan kemacetan yang menjadi keluhan utama warga Balikpapan.

Fraksi-fraksi juga meminta agar pemerintah kota lebih memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran dan kawasan pesisir. Beberapa fraksi turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap belanja pegawai dan program-program yang dinilai kurang menyentuh kebutuhan publik secara langsung.

Agenda kedua dalam paripurna tersebut adalah pengumuman penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025–2029. Dokumen ini merupakan rencana strategis lima tahunan yang memuat visi, misi, dan program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan selama masa jabatan kepala daerah.

Penetapan RPJMD ini menandai dimulainya tahap pelaksanaan pembangunan daerah berbasis rencana jangka menengah yang telah disusun berdasarkan hasil Musrenbang, aspirasi masyarakat, serta analisis terhadap isu-isu strategis kota.

“RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun RKPD dan APBD setiap tahunnya. Maka dari itu, kami mendorong agar seluruh elemen pemerintah kota dapat menjalankan rencana ini dengan penuh tanggung jawab, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapannya,” pungkas Alwi.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat demi tercapainya target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Semua pihak diharapkan turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program daerah, demi mewujudkan Balikpapan yang maju, aman, dan sejahtera.(war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)