Polda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Handphone Terhadap Personel Polres PPUUntuk Jaga Integritas dan Profesionalisme Polres Penajam Paser Utara (PPU)

$rows[judul]

PPU, rumahhijaurakyat.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan handphone terhadap seluruh personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa, 5 November 2024. Langkah ini diambil oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel Polres PPU menggunakan handphone secara bijak dan sesuai dengan kode etik Polri, baik saat bertugas maupun di luar tugas.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi dengan bijak dan tidak menyalahgunakan media tersebut. Hal ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres Supriyanto.

Pemeriksaan yang dilakukan menyasar seluruh anggota Polres PPU, baik perwira maupun bintara. Bidpropam Polda Kaltim mengecek berbagai aspek penggunaan handphone, termasuk konten pesan, aplikasi yang terinstal, serta aktivitas di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, yang memimpin pemeriksaan tersebut, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan perangkat komunikasi oleh personel Polri. Menurutnya, langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan institusi.

“Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan perangkat komunikasi adalah langkah preventif yang penting. Ini bertujuan agar personel Polri memanfaatkan media dengan benar dan bertanggung jawab, serta menghindari penyalahgunaan yang dapat mencoreng citra institusi,” jelas Kombes Prianto.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel Polres PPU dinyatakan mematuhi ketentuan penggunaan perangkat komunikasi. Tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan handphone yang dapat merusak nama baik Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres PPU dapat terus menjaga etika, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menggunakan media komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab. (*/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)