Suwanto Serap Aspirasi Warga Balikpapan Tengah, Dorong Partisipasi dalam Pengelolaan Lingkungan dan Koperasi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suwanto

Rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di kediamannya, RT 69 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Kamis (23/10) sore.

Kegiatan yang berlangsung selepas salat Ashar itu dihadiri perwakilan dari sejumlah dinas teknis, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), **Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida Kuntjoro. Kehadiran mereka membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak yang berwenang.

Dalam forum dialog tersebut, berbagai usulan mencuat dari masyarakat. Mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV), penyediaan wifi gratis, program beasiswa, hingga perbaikan infrastruktur jalan dan kemudahan akses pinjaman dari Koperasi Merah Putih.

Salah satu warga RT 58, Ibu Tati, mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pinjaman modal bagi pedagang kecil.

“Apakah kami, pedagang kecil ini, bisa mendapatkan bantuan modal dari koperasi? Apa saja syaratnya?” ujarnya.

Sementara itu, Harilulu Sutanto, warga RT 60, menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Suwanto dalam menata lingkungan Kampung Bungas. Namun ia juga menyoroti kondisi jalan berlubang menuju gapura merah di perbatasan RT 60 dan RT 61 yang dinilai membahayakan warga.

“Sudah beberapa kali memakan korban, apalagi banyak anak-anak yang melintas di situ,” ungkapnya.

Masalah serupa juga diutarakan Ketua RT 60, yang mengeluhkan kondisi jalan Taruna Sari menuju lapangan dan tembus ke RT 62–63. Ia khawatir jalan tersebut rawan longsor.

“Sekarang hanya dipasangi plat besi, takutnya ambruk,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Suwanto menekankan pentingnya kedisiplinan warga dalam mengelola dana koperasi.

“Sering kali kita hanya semangat meminjam, tapi lupa membayar. Padahal koperasi itu tempat pinjam sekaligus bayar. Kesadaran seperti ini perlu terus dibangun,” ujarnya mengingatkan.

Terkait keluhan soal jalan rusak, Suwanto menjelaskan bahwa pada 2023 pihaknya telah melakukan semenisasi di wilayah RT 60. Namun untuk melanjutkan perbaikan, ia meminta pengurus RT mengajukan **proposal resmi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Anggota dewan tidak bisa langsung mengeksekusi perbaikan tanpa surat permohonan resmi dari RT. Dokumen itu menjadi dasar laporan kami di SIPD,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya forum reses sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

“Reses ini diadakan tiga kali dalam setahun. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena dinas-dinas terkait hadir langsung mendengarkan keluhan bapak-ibu,” tutur Suwanto.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi melalui reses jauh lebih efektif dibanding hanya mengandalkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Kalau hanya lewat musrenbang, ruang usulannya terbatas dan belum tentu sampai ke wakil rakyat. Lewat reses, penyampaiannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (war/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)