Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suwanto
Rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota
Balikpapan, Suwanto, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di
kediamannya, RT 69 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah,
pada Kamis (23/10) sore.
Kegiatan yang berlangsung selepas salat Ashar itu dihadiri
perwakilan dari sejumlah dinas teknis, seperti Dinas Koperasi UMKM dan
Perindustrian (DKUMKMP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), **Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida
Kuntjoro. Kehadiran mereka membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi
secara langsung kepada pihak yang berwenang.
Dalam forum dialog tersebut, berbagai usulan mencuat dari
masyarakat. Mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV), penyediaan wifi
gratis, program beasiswa, hingga perbaikan infrastruktur jalan dan kemudahan
akses pinjaman dari Koperasi Merah Putih.
Salah satu warga RT 58, Ibu Tati, mengajukan pertanyaan
terkait mekanisme pinjaman modal bagi pedagang kecil.
“Apakah kami, pedagang kecil ini, bisa mendapatkan bantuan
modal dari koperasi? Apa saja syaratnya?” ujarnya.
Sementara itu, Harilulu Sutanto, warga RT 60, menyampaikan
apresiasinya terhadap kepedulian Suwanto dalam menata lingkungan Kampung
Bungas. Namun ia juga menyoroti kondisi jalan berlubang menuju gapura merah di
perbatasan RT 60 dan RT 61 yang dinilai membahayakan warga.
“Sudah beberapa kali memakan korban, apalagi banyak
anak-anak yang melintas di situ,” ungkapnya.
Masalah serupa juga diutarakan Ketua RT 60, yang mengeluhkan
kondisi jalan Taruna Sari menuju lapangan dan tembus ke RT 62–63. Ia khawatir
jalan tersebut rawan longsor.
“Sekarang hanya dipasangi plat besi, takutnya ambruk,”
katanya.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Suwanto menekankan
pentingnya kedisiplinan warga dalam mengelola dana koperasi.
“Sering kali kita hanya semangat meminjam, tapi lupa
membayar. Padahal koperasi itu tempat pinjam sekaligus bayar. Kesadaran seperti
ini perlu terus dibangun,” ujarnya mengingatkan.
Terkait keluhan soal jalan rusak, Suwanto menjelaskan bahwa
pada 2023 pihaknya telah melakukan semenisasi di wilayah RT 60. Namun untuk
melanjutkan perbaikan, ia meminta pengurus RT mengajukan **proposal resmi melalui
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Anggota dewan tidak bisa langsung mengeksekusi perbaikan
tanpa surat permohonan resmi dari RT. Dokumen itu menjadi dasar laporan kami di
SIPD,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya forum reses sebagai wadah
penyampaian aspirasi masyarakat.
“Reses ini diadakan tiga kali dalam setahun. Gunakan
kesempatan ini sebaik-baiknya, karena dinas-dinas terkait hadir langsung
mendengarkan keluhan bapak-ibu,” tutur Suwanto.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi melalui reses jauh lebih
efektif dibanding hanya mengandalkan musyawarah perencanaan pembangunan
(musrenbang).
“Kalau hanya lewat musrenbang, ruang usulannya terbatas dan
belum tentu sampai ke wakil rakyat. Lewat reses, penyampaiannya bisa lebih
cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (war/adv)
Tulis Komentar