Taufik Qul Rahman : Penataan Pandansari Didorong Lewat Rencana Pembangunan Pasar Induk di Kariangau

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Upaya mendorong pemerataan aktivitas ekonomi di Kota Balikpapan kembali menjadi fokus DPRD. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menilai pembangunan pasar induk di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara, bukan sekadar solusi untuk mengurai kepadatan Pasar Pandansari, tetapi juga langkah strategis membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara kota.

“Selama ini penertiban PKL di Pandansari belum benar-benar tuntas. Karena itu, kami menilai pembangunan pasar induk adalah solusi agar perdagangan bisa lebih tertata dan terpusat,” ujar Taufik, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pasar induk dapat menjadi penopang distribusi barang dan hasil pertanian, sekaligus memperluas kesempatan usaha bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan tersebut. Saat ini, **Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan** tengah menyiapkan **kajian akademik** untuk memastikan konsep pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Lahan yang disiapkan mencapai sembilan hektare, dan tahap awal pembangunannya sekitar empat hektare yang ditargetkan mulai berjalan tahun 2027,” jelas politisi yang akrab disapa Putra Kilat itu.

Sebagai langkah pendukung, Komisi II juga akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, seperti Palembang dan Padang, guna mempelajari sistem pengelolaan pasar induk yang telah lebih dulu berhasil diterapkan.

“Kami ingin mengambil pengalaman dari daerah lain agar sistem yang diterapkan nanti sesuai dengan kebutuhan Balikpapan,” tambahnya.

Selain berfokus pada pembangunan jangka panjang, Taufik menekankan bahwa penataan kawasan Pandansari saat ini tetap menjadi prioritas. Ia menilai, penanganan pedagang kaki lima (PKL) memerlukan sinergi lintas instansi, tidak hanya tanggung jawab satu dinas.

“Penataan PKL memerlukan kerja sama banyak pihak, karena yang digunakan bukan hanya area pasar, tapi juga bahu jalan dan fasilitas umum. Jadi perlu keterlibatan Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pekerjaan Umum, dan Lingkungan Hidup,” terangnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dan berkelanjutan dalam proses penertiban agar pedagang tetap bisa beraktivitas dengan nyaman.

“Tujuan kita bukan menyingkirkan pedagang, tapi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” katanya menegaskan.

Taufik berharap, langkah besar yang sedang disusun dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah kota dan masyarakat, karena keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada pemerataan ekonomi di Balikpapan.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, kami optimistis Balikpapan bisa memiliki pasar modern yang tidak hanya tertata rapi, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” pungkasnya. (war/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)