rumahhijaurakyat.com,BALIKPAPAN – Warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru menyampaikan aspirasi mereka terkait uji coba pembukaan jembatan baru di perumahan Wika oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka menekankan pentingnya aspek keamanan jika akses jalan ini dibuka selama 24 jam penuh.
Sebagai solusi, warga mengusulkan mekanisme buka-tutup portal jembatan setelah pukul 22.00 WITA demi memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga. Hal ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Balikpapan yang segera melakukan kunjungan lapangan (kunlap) guna memediasi pertemuan antara warga dan Dishub.
Namun, diskusi antara warga dan pihak DPRD sempat mengalami kendala akibat adanya perbedaan pendapat yang cukup tajam. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi, mengingat kunjungan mereka bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kami datang dengan niat membantu warga dan mencari solusi. Bahkan kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dishub terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut. Namun, dalam pertemuan ini, terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan suasana menjadi kurang kondusif," ujar Halili.
Ketua RT 15, Slamet Imam Santoso, menyatakan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia menekankan bahwa diskusi ini tetap bernilai positif karena memungkinkan warga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada perwakilan pemerintah.
"Kami sangat menghargai kunjungan Komisi III DPRD Balikpapan untuk mendengarkan aspirasi kami. Bagaimanapun juga, pembukaan jembatan ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. Kami menyerahkan keputusan akhir kepada Pemerintah Kota, namun kami tetap berharap aspek keamanan dapat menjadi prioritas utama," jelasnya.
Slamet juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pertemuan berlangsung. Ia berharap ke depan, komunikasi antara warga dan pemerintah dapat lebih baik sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah melalui Pj Kepala Dishub dan Ketua DPRD untuk mencari langkah penyelesaian terbaik bagi permasalahan ini. (rud)
Tulis Komentar