rumahhijaurakyat.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tingginya harga dan kelangkaan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Balikpapan pada Rabu (12/02/2025) dan dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan, LSM Lidik Pro, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, khususnya yang disampaikan oleh LSM Lidik Pro Balikpapan, terkait dengan langkanya gas LPG 3 kg yang semakin menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir.
Taufik, selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan, namun kemungkinan ada oknum-oknum yang bermain.
DPRD Balikpapan pun menyoroti lemahnya pengawasan distribusi LPG 3 kg. Fauzi Adi Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya meminta Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan pengawasan di tingkat pengecer guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga di lapangan. “Kami juga merekomendasikan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak), dan hasilnya dilaporkan kepada kami. Selama ini, kami tidak pernah dilibatkan dalam sidak sehingga tidak mengetahui perkembangan permasalahan ini secara langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Hendrik Eko, perwakilan manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan meningkatkan evaluasi dan pengawasan di tingkat agen serta pangkalan. “Kami telah melakukan pengawasan sebelumnya, dan akan kembali menjalankan upaya serupa, termasuk sosialisasi terkait Aplikasi MAP untuk pemantauan distribusi,” kata Hendrik.
DPRD Balikpapan berharap langkah-langkah yang diambil dapat segera memberikan solusi bagi masyarakat agar LPG 3 kg kembali tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau. (dan)
Tulis Komentar