Enam Pengunjung di Tempat Hiburan Malam Bontang Terindikasi Positif Narkoba

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, BONTANG – Enam pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Bontang Selatan terindikasi positif menggunakan narkoba. Kasus ini terungkap saat Satgas Preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Polres Bontang menggelar razia gabungan pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Razia tersebut melibatkan 35 personel gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, serta TNI-Polri. Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden RI dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, menyampaikan bahwa pengunjung yang terjaring sebagai pengguna akan diarahkan untuk rehabilitasi melalui BNN Kota Bontang. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan mereka, bukan sekadar memberi hukuman.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen aparat dalam mendukung program Presiden untuk memberantas peredaran narkoba. Razia ini tidak hanya dilakukan sekali, namun akan diadakan secara berkala sebagai bentuk pencegahan berkelanjutan,” ujar AKP Rihard Nixon, Senin (4/11/2024).

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, sejalan dengan misi pemerintah untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Razia dimulai dengan apel bersama di Mako Polres Bontang, dipimpin oleh AKP Rihard Nixon, yang menekankan pentingnya sinergi antara instansi terkait untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Setelah apel, tim langsung bergerak ke sejumlah kafe dan THM di Bontang Selatan. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, enam pengunjung dinyatakan positif narkoba. (*/rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)