Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Perubahan regulasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan. Dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2024/2025 yang digelar pada Senin (24/3/2025) di Gedung Parkir, Kelurahan Klandasan Ilir, DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota resmi menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tujuan memberikan fleksibilitas lebih bagi Perumda dalam mengembangkan bisnisnya. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini akan memberikan peluang lebih besar bagi Perumda untuk memperluas skala usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

"Perubahan ini membuka ruang bagi Perumda untuk bergerak lebih leluasa dalam mengembangkan bisnisnya, sekaligus tetap berada dalam pengawasan Pemerintah Kota," ujar Bagus.

Selain membuka peluang usaha, revisi Perda ini juga dinilai dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menekankan bahwa Perumda Manuntung Sukses telah aktif dalam menciptakan lapangan kerja, terutama melalui keterlibatannya dalam proyek RDMP (Refinery Development Master Plan).

"Langkah ini semakin memperkuat komitmen kita dalam menyediakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal," jelas Budiono.

Dari sisi keuangan, kondisi Perumda Manuntung Sukses juga menunjukkan perkembangan positif. Laporan keuangan terbaru menunjukkan peningkatan keuntungan perusahaan dari sebelumnya di bawah Rp 45 miliar menjadi Rp 60 miliar. Dengan revisi regulasi ini, diharapkan kinerja perusahaan semakin optimal dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski mendapatkan keleluasaan lebih dalam operasionalnya, Pemkot Balikpapan memastikan bahwa pengawasan tetap menjadi prioritas agar kebijakan yang diambil Perumda tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan perubahan ini, Perumda Manuntung Sukses diharapkan semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi Kota Balikpapan, tidak hanya dalam hal peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan usaha lokal. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)