Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suriani,
Rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN — Permasalahan izin usaha
hingga ketersediaan air bersih kembali menjadi sorotan warga Balikpapan Timur
dalam kegiatan reses Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suriani, di Kelurahan
Lamaru, Rabu (22/10/2025).
Suriani mengatakan, banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan
rumitnya proses pengurusan izin, termasuk sertifikasi halal dan PIRT. Ia
meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti keluhan
tersebut agar pelaku usaha tidak terhambat dalam mengembangkan usahanya.
“Reses bukan sekadar forum mendengar aspirasi, tetapi tempat
mencari solusi bersama. Karena itu, kami hadirkan OPD agar warga mendapat
jawaban langsung,” ujar Suriani.
Perwakilan DKUMKMP Balikpapan yang turut hadir menjelaskan,
pemerintah telah menyediakan program self declare untuk memudahkan UMKM
memperoleh sertifikasi halal melalui pendamping resmi.
Selain persoalan usaha, warga juga menyinggung ketersediaan
air bersih yang belum merata di wilayah Timur. Suriani menyatakan akan
berkoordinasi dengan PTMB untuk memastikan layanan air bersih bisa menjangkau
seluruh kawasan.
“Saya akan menanyakan langsung ke PTMB. Pemerintah terus
berupaya memperluas akses air bersih, meski masih ada titik yang perlu
dibenahi,” kata Suriani.
Dalam kesempatan itu, muncul pula keluhan terkait penerimaan
siswa baru di sekolah negeri. Seorang warga mengungkapkan anaknya ditolak
karena mengalami buta warna. Suriani menilai kebijakan tersebut berlaku pada
jurusan tertentu di SMK yang memerlukan syarat kesehatan khusus, seperti bidang
teknik.
Ia mengimbau orang tua agar lebih aktif membimbing anak
dalam memilih jurusan yang sesuai kemampuan dan minatnya. (war/adv)
Tulis Komentar