DPRD Balikpapan Desak Pengembang Green Valley Lengkapi Perizinan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta pihak pengembang Green Valley untuk segera menyelesaikan seluruh perizinan pembangunan sebelum melanjutkan proyek.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan hal ini saat ditemui di gedung parlemen pada Senin (3/3/2025).

"Sebelumnya mereka langsung membangun tanpa melengkapi izin. Sekarang, mereka wajib menyelesaikan perizinannya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proyek," tegasnya.

Sebagai informasi, proyek apartemen Green Valley II yang berlokasi di Balikpapan Tengah saat ini dihentikan. Penghentian ini dilakukan karena ditemukan bahwa pihak pengembang belum melengkapi izin yang diperlukan, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan di Kota Balikpapan.

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu dua bulan kepada pengembang untuk menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan.

Menurutnya, waktu tersebut cukup wajar mengingat pengembang masih menghadapi kendala terkait legalitas tanah yang belum terselesaikan.

"Saat ini mereka berjanji akan mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga diberikan waktu dua bulan," ujar Yusri.

Selain itu, muncul dugaan adanya tanda tangan Ketua RT yang dipalsukan, serta kurangnya sosialisasi kepada beberapa RT di sekitar lokasi pembangunan, yang menjadi sumber keluhan warga.

Menanggapi hal ini, Komisi III juga telah mengundang dinas terkait untuk membantu pengembang menyelesaikan proses perizinan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

"Kemarin kami mengumpulkan dinas-dinas terkait untuk mencari solusi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan bantuan dalam menyelesaikan kendala yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa batas waktu yang diberikan sudah berjalan selama satu bulan sejak adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas legalitas proyek Green Valley.

Setelah tenggat waktu berakhir, DPRD berencana kembali memanggil pengembang untuk mengevaluasi apakah seluruh izin telah diselesaikan.

"Nanti kalau mereka sudah melengkapi seluruh perizinan, kami akan panggil lagi untuk dievaluasi. Saat ini baru satu bulan berjalan, jadi kemungkinan bulan depan akan kami tinjau kembali," pungkasnya. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)