Wakil Wali Kota Balikpapan Beri Ruang bagi Musisi, Dorong Nuansa Religi di Bulan Ramadan

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap memberikan ruang bagi para pekerja seni untuk berekspresi selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, dengan mendorong mereka menampilkan musik bernuansa religi.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa musisi masih diperbolehkan menggelar pertunjukan live, namun dengan syarat membawakan lagu-lagu bernuansa islami. Langkah ini bertujuan menjaga ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah.

"Kami tetap memberikan kesempatan kepada musisi untuk tampil, dengan elektone dan penyanyi, tetapi membawakan lagu-lagu religi," ujar Bagus pada Selasa (25/2/2025).

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Boedi Liliono, menyebutkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) terkait aturan selama Ramadan. Salah satu poinnya adalah memberikan izin bagi kafe dan restoran untuk menampilkan live music, dengan syarat membawakan lagu-lagu islami dan membatasi jam operasional hingga pukul 23.00 WITA.

"Ini sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan hiburan dan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan," kata Boedi.

Pemkot juga akan melakukan monitoring rutin guna memastikan aturan ini dipatuhi. Jika ada pelanggaran, langkah tegas akan diambil.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap para pekerja seni tetap bisa berkarya sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan bermakna bagi masyarakat. (rud)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)