Warga RT 16 Dapat Kepastian Perbaikan Usai Terdampak Pembangunan RS Sayang Ibu

$rows[judul] Keterangan Gambar : Gasali, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Harapan warga RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat akhirnya menemui titik terang. Setelah sekian lama merasa terdampak oleh pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, pihak kontraktor menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan terhadap permukiman yang terkena imbas proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, usai mediasi yang digelar bersama warga, kontraktor, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu. “Kesimpulan dari mediasi ini, pihak kontraktor bersedia bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Artinya, ada solusi yang diberikan kepada warga,” ujar Gasali.

Meskipun demikian, pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu tetap berjalan sesuai rencana dan ditargetkan selesai pertengahan tahun 2025. Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa proyek ini harus tuntas sesuai jadwal, mengingat pentingnya fasilitas kesehatan tersebut bagi masyarakat Balikpapan Barat. Jika tidak selesai tepat waktu, kontrak dengan pihak pelaksana akan otomatis diputus.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan eks kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim ini memiliki luas 1,8 hektare dan dirancang menjadi fasilitas kesehatan tipe C dengan kapasitas 103 tempat tidur. Pembangunannya dilakukan dalam dua tahap dengan anggaran dari APBD. Tahap pertama menggunakan dana Rp 106 miliar dari APBD 2024 untuk struktur bangunan, sementara tahap kedua yang difokuskan pada tahap penyelesaian (finishing) akan menelan biaya sekitar Rp 60-70 miliar dari APBD 2025.

Warga RT 16 yang sebelumnya merasa was-was kini sedikit lega dengan adanya kepastian perbaikan dari kontraktor. Mereka berharap solusi ini benar-benar terealisasi dan tidak hanya sekadar janji. “Kami hanya ingin rumah dan lingkungan kami kembali seperti semula. Kalau ada pembangunan, ya harus ada tanggung jawab juga,” ujar salah satu warga yang terdampak.

Dengan adanya jaminan perbaikan ini, diharapkan hubungan antara warga dan pihak pelaksana proyek tetap harmonis, sehingga pembangunan rumah sakit dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)