DPRD Balikpapan Kejar Penyelesaian 26 Rancangan Perda di 2025

$rows[judul] Keterangan Gambar : Iwan Wahyudi, anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD menargetkan penyelesaian 26 rancangan peraturan daerah (Perda) pada 2025. Dari total tersebut, 15 perda merupakan inisiatif DPRD, sementara 11 lainnya diusulkan oleh pemerintah kota.

Menurut Iwan Wahyudi, anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, beberapa perda yang masuk dalam agenda tahun ini merupakan kelanjutan dari pembahasan tahun sebelumnya.

“Kami optimis dapat merealisasikan sekitar 70–80 persen dari target ini. Namun, secara realistis, minimal 50 persen harus tercapai. Perda-perda ini memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya pada Senin (17/3/2025).

Salah satu rancangan perda yang menjadi perhatian utama adalah regulasi terkait kesejahteraan lansia. Iwan menekankan pentingnya membangun pemahaman tentang fasilitas, layanan sosial, serta infrastruktur yang mendukung kehidupan mereka.

“Kita harus memastikan lansia mendapatkan fasilitas yang layak. Harapan hidup masyarakat saat ini mencapai 75 tahun, tetapi kita tidak hanya ingin mereka hidup lebih lama, melainkan juga lebih sejahtera, sehat, dan bahagia,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga tengah membahas perda-perda lain yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan ekonomi, serta infrastruktur kota. Diharapkan, kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi warga Balikpapan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kota Balikpapan akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembahasan perda guna memastikan aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan target yang ambisius ini, diharapkan proses legislasi berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)