DPRD Balikpapan Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan dalam Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II yang digelar oleh DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan pada Kamis (13/3/2025). Rapat yang berlangsung di Gedung Parkir, Kelurahan Klandasan Ilir ini membahas sejumlah kebijakan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di tahun mendatang.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Salah satu agenda utama yang menarik perhatian adalah penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2026.

Dalam dokumen usulan yang disampaikan, terdapat 1.308 usulan terkait bidang pekerjaan umum, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, bidang kesehatan juga menjadi perhatian dengan 33 usulan yang mencakup peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Selain pembangunan fisik, kesejahteraan sosial juga menjadi fokus. DPRD mengusulkan program untuk peningkatan ketertiban dan keamanan dengan lima usulan serta dukungan pada sektor pendidikan melalui empat usulan. Pemberdayaan masyarakat dan desa juga diusulkan dengan 11 program yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi warga Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan bahwa usulan-usulan ini telah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI) dan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2026.

"Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan kota, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti infrastruktur dan kesejahteraan," ujarnya.

Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut. Dengan fokus yang jelas pada pembangunan dan kesejahteraan, diharapkan kebijakan yang dirumuskan dapat membawa dampak positif bagi warga Balikpapan di tahun-tahun mendatang. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)