Gazali : Apresiasi Edaran Disdikbud Terkait Larangan Sekolah Memungut Biaya Perpisahan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Gazali, Ketua Komisi IV Dewan DPRD Balikpapan

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan – Gazali, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, memberikan tanggapan terhadap edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Balikpapan terkait larangan pemungutan biaya perpisahan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid.

Gazali mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang berusaha melindungi orang tua murid dari beban biaya tambahan yang tidak perlu. Menurutnya, biaya perpisahan yang selama ini menjadi kewajiban bagi sebagian orang tua sering kali menambah tekanan ekonomi, terutama bagi keluarga dengan pendapatan terbatas. “Langkah ini sangat tepat dan harus didukung penuh.

keluarga dengan pendapatan terbatas. “Langkah ini sangat tepat dan harus didukung penuh. Pendidikan harus tetap menjadi hak yang terjangkau bagi setiap anak, tanpa harus dibebani biaya yang tidak sesuai dengan kemampuan orang tua,” ujar Gazali dalam pernyataannya, Rabu (19/3/2025). 

Namun, Gazali juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi makna dari acara perpisahan itu sendiri. Ia menekankan pentingnya acara perpisahan sebagai momen simbolis untuk menghargai perjalanan para siswa, dan menyarankan agar pihak sekolah mencari solusi kreatif yang tidak membebani orang tua, seperti penggalangan dana sukarela atau kerjasama dengan pihak-pihak lain yang dapat membantu menyelenggarakan acara tersebut.

Di sisi lain, Gazali juga berharap agar Dinas Pendidikan melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan. “Pihak sekolah harus mematuhi edaran ini, dan jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadisdik Balikpapan mengeluarkan edaran yang melarang sekolah untuk memungut biaya perpisahan dari orang tua murid. Kebijakan ini diambil setelah banyak keluhan terkait tingginya biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk acara perpisahan, yang sering kali tidak disertai dengan rincian yang jelas.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam pelaksanaan pendidikan di Balikpapan, serta memastikan bahwa kegiatan perpisahan tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)