Taufik Qul Rahman : Takaran Beras Dan Minyak Goreng di Balikpapan Sesuai, Bahkan Ada yang Berlebih!

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan – Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Selasa (18/3/2025), tim dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Komisi II DPRD menemukan fakta mengejutkan di beberapa distributor minyak goreng. Alih-alih menemukan kecurangan dalam pengurangan takaran, beberapa produk minyak goreng justru memiliki isi lebih dari yang tertera di kemasan!

Tim sidak menyambangi sejumlah distributor di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Tengah, dan Pandan Wangi, Balikpapan Barat. Minyak goreng, gula dan beras berbagai merek, seperti Minyakita, Tawon, dan Rose Brand, menjadi sasaran utama pengujian takaran.


Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa hasil sidak tidak menemukan indikasi kecurangan yang merugikan konsumen. Bahkan, beberapa produk ditemukan memiliki isi lebih banyak dari takaran yang seharusnya.

"Minyakita dalam kemasan literan sesuai dengan takaran, bahkan ada yang lebih. Begitu juga dengan merek lain seperti Rose Brand, yang tetap memenuhi standar," kata Taufik.

Namun, tim juga menemukan adanya selisih kecil dalam beberapa takaran minyak goreng, meski masih dalam batas wajar. Taufik menjelaskan bahwa perbedaan sekitar 0,2 mililiter (ml) kemungkinan disebabkan oleh timbangan yang belum ditera ulang.

Menariknya, sidak juga mengungkap fakta bahwa masih banyak pedagang yang belum menggunakan timbangan dengan sertifikasi resmi. Hal ini mendorong Komisi II DPRD untuk mendesak Dinas Perdagangan segera melakukan tera ulang guna memastikan akurasi setiap takaran.

Selain minyak goreng, beberapa merek beras juga ditimbang, dan hasilnya aman serta sesuai dengan timbangan yang ditetapkan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menekankan bahwa sidak ini adalah bentuk perlindungan bagi konsumen. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Balikpapan tidak mengalami kasus serupa seperti yang ramai diperbincangkan secara nasional. Hasil sidak menunjukkan takaran minyak masih aman," jelasnya.

Meski sejauh ini tidak ditemukan praktik curang, masyarakat tetap diminta waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan minyak goreng. Pengawasan akan terus diperketat agar distribusi dan penjualan produk-produk kebutuhan pokok tetap sesuai standar.

Dengan temuan ini, Balikpapan bisa sedikit bernafas lega karena takaran minyak goreng masih terjaga. Namun, akankah pengawasan ketat ini terus berlanjut? Masyarakat tentu berharap agar transparansi dan keadilan bagi konsumen tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)