Subari : Sidak Yang Dilakukan Komisi II Bertujuan Untuk Melindungi Masyarakat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari, menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian. Sidak tersebut berfokus pada pengawasan kualitas minyak goreng yang beredar di pasar.

"Kami ingin memastikan apakah isu nasional terkait minyak goreng juga berdampak di Balikpapan. Syukurlah, hasil sidak menunjukkan bahwa ukuran minyak goreng di pasar sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Subari kepada media pada Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Subari menyampaikan bahwa kondisi di Balikpapan secara umum cukup baik. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan apakah minyak goreng yang beredar merupakan stok lama atau baru. Ia berharap stok lama tidak berpengaruh terhadap kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.

Selain itu, Subari menyoroti penggunaan timbangan curah di pasar. Salah satu perhatian utama mereka adalah memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang telah diperiksa dan disesuaikan dengan standar yang berlaku.

"Kami menemukan beberapa timbangan yang belum pernah diterah. Ini menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan untuk lebih aktif dalam mengingatkan pedagang agar tidak merugikan konsumen," tambahnya.

Meski ditemukan selisih kecil pada beberapa timbangan, berkisar 0,03 hingga 0,04, Subari berharap hal ini bukan akibat kesengajaan dari pedagang. Ia pun meminta Disdag segera mengambil langkah agar semua timbangan yang digunakan di pasar selalu dalam kondisi akurat.

Namun demikian, Subari menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sejauh ini tidak menunjukkan adanya kecurangan yang merugikan masyarakat. "Kami telah melakukan pengecekan acak dan hasilnya cukup baik. Misalnya, di wilayah Gunung Malang, timbangan di beberapa toko sudah sesuai dengan standar," jelasnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa sidak ini merupakan upaya untuk menjaga keadilan serta memastikan masyarakat Balikpapan tidak dirugikan dalam transaksi sehari-hari.(war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)