Yono Suherman : Jelang Lebaran, DPRD Balikpapan Imbau Pedagang Jaga Kualitas Makanan Dan Tidak Menjual Barang Kedaluwarsa

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman

rumahhijaurakyat.com, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengingatkan para pelaku UMKM kuliner di Balikpapan untuk lebih cermat dalam memastikan masa berlaku produk dagangannya sebelum dijual ke masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh pedagang UMKM agar tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa," tegas Yono Suherman saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga berharap para pelaku usaha kuliner, terutama yang ramai berjualan di pasar Ramadan selama bulan suci ini, dapat menyediakan takjil yang berkualitas, bergizi, dan aman dikonsumsi. Dengan demikian, makanan yang dijual tidak hanya mengenyangkan tetapi juga menyehatkan masyarakat yang menikmatinya.

"Dalam momen Ramadan dan menjelang Idul Fitri, banyak pedagang yang menawarkan berbagai jenis kue dan makanan ringan. Saya berharap semua menu yang dijual tetap berkualitas, bergizi, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," ujarnya.

Selain itu, terkait ketersediaan bahan pokok (bapokting), Yono berharap harga tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan drastis, yang kerap terjadi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

"Kita tahu bahwa harga di Balikpapan cenderung fluktuatif, terutama saat bulan Ramadan dan mendekati Lebaran. Semoga tidak ada lonjakan harga yang signifikan, terutama pada bahan pokok seperti daging, cabai, ayam, dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, stabilitas harga pangan adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait untuk bekerja sama dengan DPRD Balikpapan dalam mengadakan operasi pasar guna mengawasi peredaran makanan dan minuman yang kedaluwarsa atau tidak memiliki sertifikasi halal yang jelas.

"Kami berharap upaya ini bisa menjadi langkah penertiban agar para pedagang lebih memperhatikan kualitas barang dagangannya," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Yono menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk menggelar operasi pasar. Langkah ini bertujuan memastikan makanan yang beredar di Balikpapan memenuhi standar gizi dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

"Mudah-mudahan langkah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Balikpapan, sehingga tidak ada kenaikan harga yang memberatkan atau makanan yang berisiko bagi kesehatan," pungkasnya. (war)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)